SEJARAH DAN ARTI KIASAN
WARNA BENDERA KEBANGSAAN INDONESIA
I. SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH
1. Penggunaan arti warna, Merah Putih di Indonesia.
a. Dalam Sejarah Indonesia terbukti, bahwa bendera merah putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh
tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kartanegara dari Singosari (1222
1292 ), Sejarah itu disebut dalam tulisan bahasa Jawa Kuno yang memakai tahun 1216 saka
(1294 Masehi ), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
b. Prapanca, dalam buku karangannya negara Kertagama menceritakan tentang digunakannya
warna, merah putih dalan upacara upacara hari kebesaran Raja pada waktu pemerintahan
Hayam Wuruk yang bertahta dikerajaan Majapahit tahun 1350 1380 Masehi. Menurut
Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta Raja Puteri Lasem dihiasi dengan
gambar buah maja yang berwarna merah. Atas dasar uraian diatas itu bahwa kerajaan
Majapahit warna merah putih merupakan warna yang dimuliakan.
c. Dalam suatu kitab Tambo Alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat gambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah-Putih-Hitam. Pusaka ini merupakan pusaka peninggalan zaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke-14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah.
Merah : Warna Hulubalang (yang menjalankan pemerintahan).
Putih : Warna Agama (Alim Ulama)
Hitam : Warna Adat Minangkabau (Penghulu Adat)
d. Warna Merah Putih dikenal pula dengan sebutan warna gula keLagu a. Merah putih disebut gula keLagu a tidak berarti Merah lambang “Gula” dan Putih lambang warna buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bendera merah putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putera R. Wijaya, yang kemudian menurunkan raja-raja Jawa.
e. Dalam kitab babad tanah jawa bernama babad Mentawis (Jilid I), disebutkan bahwa ketika Sultan Agung memerintah tahun 1613-1645.
2. Juga bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagiannya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
3. Pada umumnya warna merah putih merupakan lambang kesucian, keberanian, kewiraan.
4. a. Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kalinya dalam abad ke-20 sebagai lambang kemerdekaan ialah di Benua Eropa. Pada tahun 1922 perhimpunan di Indonesia mengibarkan bendera merah putih di negeri Belanda dengan Kepala Banteng di Tengah-Tengahnya.
b. Tujuan Perhimpunan Indonesia ialah Indonesia Merdeka, semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkannya.
c. Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar merah putih kepala banteng.
5. Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyal tujuan Indonesis merdeka, PWI mangibarkan merah putih kepala banteng.
6. Pada tanggal 28 oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera merah putih sebagai bendera, kebangsaan yaitu dalam Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
7. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangasan Timur 56 Jakarta, atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sesaat kemudian Bendera kebangsaan merah putih dikibarkan untuk partama kalinya.
8. a. Pada tanggal 18 Agustus 1945 panita persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Aguatus 1945 mengadakan sidang yang pertama dan menetapkan UUD RI, tetapkan yang kemudian dikenal sebagai UUD 45.
b. Dalam UUD 45 bab I, pasal 19 ditetapkan bahwa negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 45 Pasal 35, ditetapkan pula bahwa bendera negara Indonesia ialah sang Merah Putih, dengan demikian itu sejak ditetapkannya¬, UUD 45, sang Merah Putih merupakan bendera, kebangsaan negara Republik Indonesia.
9. Dengan ditetapkannya UUD 45 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih, maka serentak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia mengadakan, mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di Indonesia, Pertempuran pertempuran dengan serdadu Kolonial Belanda, yang didukung oleh tentara sekutu berkobar diseluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan pemuda gugur sebagai pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih.
10. a. Sang Merah Putih yang dikibarkan pada, hari proklamasi tangggal 17 Agustus 1945 di Gedung Pengangsaan Timur 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu dikibar¬kan ditiang yang tingginya 17 meter didepan istana merdeka Jakarta pada tiap perayaan peringatan hari hari Proklamasi Kemerdekaan.
b. Mulai tahun 1969 Bendera Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
c. Dalam Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ketangan musuh, meskipun tentara Kolonial Belanda menduduki Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
II. PERATURAN PENGGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN INDONESIA
1. Penggunaan bendera Kebangsaan Indonesia ditetapkan dalam PP no. 40 tahun 1958.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai :
a. Bentuk dan jenis.
b. Waktu dan cara penggunaan.
c. Tata tertib dalam penggunaan.
d. Penggunaan bersama sama dengan bendera lain.
e. Penggunaan di kapal.
f. Penggunaan di lingkungan angkatan bersenjata.
g. Penggunaan di luar negeri.
h. Aturan Hukum.
2. Bab 1, Pasal 49 PP no. 40 tahun 1958. berbunyl :
1) “………….Bendera pusaka ialah bendera kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945.
2) Bendera pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945
3) Ketentuan ketentuan dalam pasal 22 tidak lagi berlaku bagi bendera pusaka.
3. Satiap anggota Gerakan Pramuka berkewajiban untuk menghayati, melaksanakan dan menaati peraturan pemerintah no. 40 tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.